Berita  

Gerakan Peduli Rakyat Demo di KPK, Desak Penuntasan Kasus Suap di Kabupaten OKU

Aksi Unjuk Rasa Gerakan Peduli Masyarakat (GPR) Menuntut Penuntasan Kasus OTT KPK Di Gedung KPK. (Foto:Antoni)

TransparanNews, Jakarta – Puluhan masyarakat Kabupaten OKU yang tergabung dalam Gerakan Peduli Rakyat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 16 April 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan desakan agar KPK menuntaskan pengusutan kasus suap yang melibatkan Dinas PU Bina Marga Kabupaten OKU.

Gerakan Peduli Masyarakat Melakukan Aksi Demo Di Depan Gedung KPK. (Foto: Antoni)

Aksi tersebut dipicu oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Februari 2025, yang berhasil mengamankan 6 (enam) orang dan 4 (empat) orang kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan di rumah tahanan KPK. Para pengunjuk rasa menduga keterlibatan dalam kasus ini tidak hanya terbatas pada keempat tersangka.

Antoni, salah satu koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan bahwa terdapat enam alasan kuat mengapa KPK harus segera menetapkan tersangka baru. Ia mengingatkan bahwa dalam konferensi pers KPK pada 15 Februari lalu, disebutkan bahwa salah satu anggota DPRD yang ditangkap adalah perwakilan dari anggota DPRD lainnya.

Baca juga :  Rapat Banggar DPRD OKU Memanas, Pembahasan APBD 2025 Tetap Dilanjutkan

“Kalau KPK sendiri menyebut yang ditangkap adalah perwakilan, maka sudah jelas ada pihak-pihak lain yang ikut bermain. Ini bukan kerja individu, ini kejahatan yang terorganisir dan sistematis,” tegas Antoni.

Ia juga menyoroti penggeledahan di 21 titik, termasuk kantor bupati dan rumah dinas bupati, sebagai bukti adanya indikasi kuat keterlibatan pejabat tinggi daerah. Menurutnya, mustahil kepala dinas PU bergerak sendiri tanpa sepengetahuan kepala daerah.

“Jangan berhenti di enam orang. Kami percaya, kejahatan ini bukan kejahatan kecil. Ini didesain, direncanakan, dan dilindungi. Maka kami mendesak: usut tuntas sampai ke akar-akarnya!” seru Antoni di tengah kerumunan massa.

Baca juga :  PPN 12% Hanya Berlaku untuk Barang Mewah

Antoni pun menilai bahwa uang senilai Rp2,6 miliar yang diamankan dalam OTT sangat tidak masuk akal jika hanya dikaitkan dengan tiga anggota DPRD. “Dana pokir yang disetujui mencapai Rp35 miliar. Kalau fee-nya 20 persen saja, itu berarti Rp7 miliar. Jadi bagaimana mungkin uang Rp2,6 miliar itu hanya untuk tiga orang? Jelas ini untuk orang banyak. Ini jatah sistem, bukan jatah individu,” ungkapnya dengan nada tinggi.

Melalui aksi ini, Gerakan Peduli Rakyat mendesak KPK untuk bertindak cepat dan tegas, tidak hanya terhadap pelaku di level bawah, tetapi juga pada aktor-aktor utama di balik praktik suap dan korupsi yang mencederai kepercayaan rakyat.

Baca juga :  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

“Kami percaya pada KPK. Tapi kepercayaan ini harus dibalas dengan tindakan nyata. Tangkap semua yang terlibat, baik dari legislatif maupun eksekutif. Jangan ada yang kebal hukum,” pungkas Antoni. (Antoni, GPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!